Jakarta — MMS Group Indonesia (MMSGI) menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan manipulasi dokumen ekspor produk turunan Crude Palm Oil (CPO) yang terbit pada 6 November 2025 dan menyebut nama PT MMS.
Dalam pemberitaan tersebut, PT MMS yang dimaksud bukan merupakan bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI).
MMSGI juga menegaskan bahwa perusahaan beserta seluruh entitas usahanya tidak memiliki dan tidak pernah menjalankan kegiatan usaha di sektor Crude Palm Oil (CPO) maupun produk turunannya.
Seluruh lini bisnis MMSGI saat ini beroperasi di sektor energi, properti, dan ekosistem nikel melalui berbagai unit usaha yang berada di bawah grup.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di publik sekaligus menghindari kesalahpahaman terkait identitas perusahaan maupun ruang lingkup kegiatan usaha MMSGI.
MMSGI senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.